Islam lalu dijadikan sebagai agama kerajaan dan dijadikan pula sebagai sumber hukum. 废藩置县[後后],成为岛原县,然[後后]被编入为长崎县。
Pada 1770, kontroversi tersebut kembali pecah dengan disertai kekerasan dan kegetiran, karena pandangan mengenai Allah sehubungan dengan pandangan-pandangan mereka mengenai manusia dan kemungkinan-kemungkinannya. 1870年废藩置县[後后],一度隶属三田县,旋即又被整併入兵库县。