law-stub artinya
- at law: berperkara
- by law: di depan hukum
- by that law: karena hukum
- by the law: menurut hukum itu
- by-law: anggaran rumah tangga
- in law: karena perkawinan
- in-law: hubungan kekeluargaan yang disebabkan karena perkawinan; mertua; ipar; menantu
- it law: undang-undang siber
- law: hukum; undang-undang; portal:undang-undang; penegak hukum; polis; titah; polisi; etiket; legalitas; perintah/yang ditetapkan; tata-tertib; peraturan; uu; norma; jurisprudensi; persyaratan; hukum ala
- the law: polisi
- to the law: menurut hukum
- stub: potongan; puntung; stub; artikel rintisan; tunas; rencana tunas; bonggol; menabrakkan; keratan; menusuk; mematikan; memadamkan; tunggul; banting; kaki; membanting; memicit
- civil law (common law): undang-undang sivil
- 1946 in law: hukum dalam tahun 1946
- 1947 in law: hukum dalam tahun 1947